Biosentrisme dan Kepedulian terhadap Lingkungan Alam

Dalam Undang-Undang No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, definisi Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia, dan perilakunya, yang memengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Pengertian lingkungan hidup bisa dikatakan sebagai segala sesuatu yang ada di sekitar manusia atau makhluk hidup yang memiliki hubungan timbal balik dan kompleks serta saling mempengaruhi antara satu komponen dengan komponen lainnya. Lingkungan juga dapat diartikan menjadi segala sesuatu yang ada di sekitar manusia dan mempengaruhi perkembangan kehidupan manusia.

Seiring perjalanan hidup manusia dari zaman dulu hingga zaman modern sekarang, manusia sering melakukan kesalahan yang mengakibatkan rusaknya lingkungan. Pemikiran manusia cenderung antroposentris, menganggap kehidupan manusia lebih penting daripada yang lain. Namun di zaman sekarang, seiring dengan meningkatnya kesadaran untuk melestarikan lingkungan hidup, pemikiran kaum peduli lingkungan banyak yang cenderung biosentris dan ekosentris.

Lalu, apa saja kerusakan lingkungan dan ulah buruk manusia? Mengapa keanekaragaman hayati itu penting? Apa itu antroposentrisme, biosentrisme, dan ekosentrisme? Mengapa biosentrisme memiliki kaitan erat dengan kepedulian terhadap lingkungan?

Lanjutkan membaca “Biosentrisme dan Kepedulian terhadap Lingkungan Alam”